You are currently viewing Tiko Aryawardhana Bakal Laporkan Balik Mantan Istri, Tak Terima Nama Baik Keluarga Tercoreng 

Tiko Aryawardhana Bakal Laporkan Balik Mantan Istri, Tak Terima Nama Baik Keluarga Tercoreng 

https: img.okezone.com content 2024 06 06 33 3018273 tiko-aryawardhana-bakal-laporkan-balik-mantan-istri-tak-terima-nama-baik-keluarga-tercoreng-xx0Fd9ONAL.jpgTiko Aryawardhana berencana laporkan balik AW (Foto: Ist)

JAKARTA – Tiko Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestari, tak terima dengan laporan mantan istrinya, Arina Wiranto. Melalui kuasa hukumnya, Irfan Aghasar, Tiko sedang merencanakan laporan balik ditengah kasus dugaan penggelapan senilai Rp6,9 miliar yang menyeret namanya. 

Pihaknya mengklaim banyak menemukan kejanggalan dari laporan yang dilayangkan Arina Wiranto (AW) pada 2022 lalu.

Tiko Aryawardhana Bakal Laporkan Balik Mantan Istri, Tak Terima Nama Baik Keluarga Tercoreng

“Kalau memang sumber datanya memang dari mas Tiko, harusnya di konfirmasi oleh akuntan publik, benar nggak data ini? Valid nggak data ini? Jangan sampai data data siluman yang muncul ke akuntan publik dan itu di sajikan seolah-olah ada kerugian,” jelas Irfan Aghasar di kantornya Kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Lebih lanjut, Irfan juga menyinggung hasil audit dari pihak kepolisian yang diketahui kurang dari Rp6,9 miliar. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci terkait nominal dari hasil audit polisi dalam kasus ini.

Hal ini tentunya menjadi kejanggalan lain yang ditemukan pihak terlapor.

Dalam kesempatan yang sama, Irfan juga menegaskan jika pihaknya bakal merencanakan upaya laporan balik kepada pihak-pihak yang dinilai merugikan kliennya.

“Kami juga punya nih upaya untuk melindungi nama baik dan keluarga klien kami, apalagi keluarga klien kami adalah publik figur, sangat dirugikan,” papar Irfan

“Kami juga akan mencadangkan upaya-upaya hukum perdata baik juga pidana, bagi pihak-pihak yang dalam laporan polisi ini mencoba memasukkan data-data palsu atau tidak dapat dipertanggungjawabkan atau diduga merekayasa data-data di laporan polisi ini sesuai dengan peraturan-peraturan perundang-undangan di negara kita, klien kami dan kami akan mencoba mempelajari sampai dimana posisi-posisi kasus atas tuduhan-tuduhan klien kami,” jelasnya.

Leave a Reply