You are currently viewing 6 Fakta Penangkapan Chandrika Chika Pakai Narkoba Bareng 5 Orang Teman
Chnadrika Chika dan 5 orang temannya di Polres Jakarta Selatan, ditangkap karena kasus narkoba. Foto: exactnetworthe.com

6 Fakta Penangkapan Chandrika Chika Pakai Narkoba Bareng 5 Orang Teman

exactnetworthe.com
Rabu, 24 Apr 2024 09:00 WIB

Jakarta – Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 6 orang selebgram terkait penyalahgunaan narkoba. Selebgram Chandrika Chika menjadi salah satu dari enam selebgram tersebut.

Exactnetworthe.com mengumpulkan 6 fakta penangkapan enam selebgram tersebut. Wakasat Resnarkoba Polres Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras didampingi Kanit Resnarkoba AKP Tasyuri merilis penangkapan 6 selebgram tersebut, Selasa (23/4/2024) malam:

1. Identitas 6 Selebgram
Keenam selebgram ditangkap di hotel daerah Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (22/4/2024) pada pukul 23.00 WIB. Salah satu yang diamankan adalah presenter dan selebgram Chandrika Chika.

“AT (24) perempuan, MJ (22) perempuan, AMO (22) laki-laki, inisial CK (20) perempuan, BB (25) laki-laki, AJ (27) laki-laki. Betul CK (Chandrika Chika),” kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras di kantornya, Jl Wijaya II, Jakarta, Selasa (23/4/2024).

HJ diketahui adalah Herli ‘Jeixy’ Juliansah, dikenal dengan Aura Jeixy atau Herli Juliansyah. Dia merupakan pro player e-sport game.

2. Barang Bukti
AKP Rezka Anugras mengatakan dalam penangkapan itu didapatkan barang bukti yang menunjukkan mereka diduga memakai narkoba.

“Barang bukti yang diamankan satu buah pods vape atau rokok elektrik berisi cairan narkotika jenis ganja. Liquid pods itu isinya ganja,” kata AKP Rezka Anugras.

Penampakan pod rokok elektrik bukti Chandrika Chika cs pesta ganja di hotel Jaksel. Foto: Penampakan pod rokok elektrik bukti Chandrika Chika cs pesta ganja di hotel Jaksel. 

3. Hasil Tes Urine
Dijelaskan juga oleh AKP Rezka Anugras tidak semua positif memakai narkoba jenis ganja. Salah satu yang positif ganja berdasarkan hasil tes urinen adalah Chandrika Chika.

“Empat orang positif ganja dan 2 orang metafetamine. Yang ganja AT, MJ, CK (Chandrika Chika), AMO. Dan metamfetamina itu HJ (Herli Juliansyah), BB,” jelasnya.

4. Kumpul-kumpul Pakai Narkoba Bareng
Polisi mengatakan keenamnya merupakan grup perkumpulan pertemanan.

“Mereka adalah grup pertemanan dan biasa berkumpul-kumpul di sana. Mereka memakai (rokok elektrik berisi cairan ganja) bergantian,” kata AKP Rezka Anugras.

5. Alasan Chandrika Chika dan 5 Teman Pakai Narkoba
Soal penggunaan ganja, polisi menyebut itu adalah hal yang lumrah dalam circle Chandrika Chika cs. Mereka juga tak memiliki tujuan khusus untuk pakai narkoba.

“Tadi sempat kami tanyakan juga kepada para tersangka bahwa tidak ada tijuan khusus untuk menggunakan narkoba seperti mungkin untuk doping atau apa tidak,” kata Wakasat Narkoba AKP Rezka Anugras.

“Tetapi karena memang sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba, jadi ini sudah mungkin menurut mereka sudah merupakan hal lumrah,” tambahnya.

6. Status Hukum
AKP Rezka Anugras, menegaskan, Chandrika Chika dan 5 orang temannya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pasal yang kita gunakan adalah Pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan pidananya kurang lebih 4 tahun,” ujarnya.

Bandar togel terbesar

Prediksi Togel hk

Situs toto

Situs togel resmi

Okewla

Okewla

Okewla

Bandar togel terpercaya

Okewla

Situs toto

Situs toto

Okewla

Bo togel

Slot Thailand

Slot Thailand

Slot online gacor

Casino online

Leave a Reply