Harvey Moeis Full Senyum di Sidang Korupsi Timah
Tampil rapi berkemeja putih, Harvey Moeis menghadiri sidang kasus korupsi timah. Tiba di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, suami Sandra Dewi tersenyum.
Exactnetworthe.com, Jakarta Tampil rapi berkemeja putih, Harvey Moeis menghadiri sidang kasus korupsi timah yang diduga merugikan negara Rp300 triliun. Tiba di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, suami Sandra Dewi tersenyum.
Sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang kasus korupsi timah ini. Usai sidang, seorang jurnalis menyebut Harvey Moeis full senyum. Pengacara Andi Ahmad Nur Darwin mengklaim kliennya ramah.
Meski demikian, ia menyatakan Harvey Moeis sangat serius menjalani proses hukum hingga tiba di fase persidangan yang digelar Senin (2/9/2024) di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta.
“(Harvey Moeis) ramah saja. Tapi yang pasti begini, yang pasti adalah dari klien kami seperti yang sebelumnya saya juga sampaikan, klien kami sangat serius menghadapi persidangan,” kata Andi Ahmad Nur Darwin.
Poin-Poin dalam Persidangan
Melansir dari video klarifikasi di kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (2/9/2024), Andi Ahmad Nur Darwin mengklaim wajar saja jika Harvey Moeis melempar senyum saat berada di ruang sidang.
“Jadi, poin-poin yang dia rasa sudah cukup disampaikan dalam persidangan, itu saya rasa wajar jika semua orang tersenyum. Tapi, masalah kemudian nanti putusannya seperti apa itu balik lagi ke keyakinan,” ujarnya.
Kami Sudah Berusaha Maksimal
“Yang penting bahwa hari ini kami sudah berusaha maksimal untuk meluruskan persepsi-persepsi terkait dengan penambangan timah yang ada di Indonesia,” ungkap Andi Ahmad Nur Darwin.
Dalam kesempatan itu, Andi Ahmad Nur Darwin dan tim menyebut kesaksian para saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi timah awal pekan ini berpotensi menguntungkan Harvey Moeis.
Kapan Sandra Dewi Hadir
Pertanyaan lain yang mengambang di benak publik, kapan Sandra Dewi dihadirkan dalam sidang. Salah satu jaksa yakni Zulkipli, menyalakan sinyal Sandra Dewi akan hadir.
“Untuk Ibu Sandra Dewi dan beberapa saksi yang lain, tidak khusus hanya kepada Ibu Sandra Dewi, sebagai saksi yang masuk dalam klaster TPPU,” tutur Zulkipli tanpa menyebut tanggal.
Post Comment